PN-Curup; Senin (26/02/2024); Bertempat di lobi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Curup (PN Curup) pada pukul 08.30 WIB, seluruh Petugas PTSP melaksanakan kegiatan Briefing yang dilakukan oleh Hakim Pengawas yakni Bapak Yongki, S.H., beserta Panitera PN Curup Ibu Rina Fasiola, S.H., Kasub Umum dan Keuangan Ibu Yanik Nurul Fatimah, S.H., serta petugas PTSP PN Curup.
Dalam penyampaiannya, Bapak Yongki mengimbau dan mengingatkan agar seluruh petugas PTSP PN Curup untuk selalu 3S (Senyum, Salam dan Sapa) kepada setiap pengunjung ataupun pencari keadilan yang datang ke PTSP PN Curup, saling menjaga kekompakan, menjaga komunikasi serta perilaku selama berada di ruang PTSP PN Curup. Beliaupun tak lupa mengingatkan agar pengisian survey kepada pengunjung maupun masyarakat pencari keadilan hendaknya agar dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditentukan. (Humas PNCurup)
« Next: Tingkatkan Pengawasan, Pengunjung Pengadilan Negeri Curup Wajib Isi Buku Tamu »« Previous: PN Curup Laksanakan Rapat Dinas Bulan Februari Tahun 2024
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum