PNCurup, Senin (06/12/2021), Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Curup, Bapak Yongki, S.H, didampingi oleh Panitera Muda Hukum Bapak Fiko Juwanda Putra, S.H., melakukan kegiatan pengawasan dan pengamatan terhadap putusan Pengadilan di Lembaga Pemasyarakatan (LP), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kegiatan yang rutin dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali ini, disamping bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan antara putusan Pengadilan dengan perlakuan narapidana oleh petugas LP, LPP, dan LPKA, namun juga diharapkan untuk menjaga hubungan baik antara sesama lembaga penegak hukum. (Humas PNCurup)
« Next: Putusan Tilang 3 Desember 2021 »« Previous: PN Curup ikuti Peresmian Transformasi Aplikasi SIPERMARI menjadi e-SADEWA secara daring
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum
Perubahan Tanggal Pelaksanaan Uji Kompetensi Bagi Panitera Pengadilan Negeri Di Lingkungan Peradilan Umum
Teguran Penginputan Data Pidana Denda Dan Uang Pengganti (narkotika, Tipikor, Tilang Dan Tindak Pidana Tertentu) Restorative Justice Dan Sinkronisasi Data Sipp
Pemanggilan Peserta Uji Kelayakan Dan Kepatutan Bagi Calon Panitera Pengadilan Negeri Kelas I.a.k Dan Panitera Pengadilan Negeri Kelas I.a Tahun 2025 Di Lingkungan Peradilan Umum