PNCurup, Senin(28/06/2022); Pada pukul 08.00 WIB bertempat di ruang Media Center PN Curup, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup berserta para hakim mengikuti Sosialisasi Virtual Account PP IKAHI, Badan Pengelola Dana Sosial Hakim IKAHI dan Bank Syariah Mandiri secara Daring.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan dan menginformasikan bahwa telah diberlakukannya sistem pembayaran iuran wajib anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan iuran Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSHIKAHI) melalui Virtual Account masing – masing hakim sejak bulan Mei 2022. Selengkapnya bisa disaksikan pada tautan berikut. (Humas PNCurup)
« Next: Putusan Tilang 24 Juni 2022 »« Previous: PN Curup ikuti Sosialisasi E-Tilang Terpadu Wilayah Sumatera secara Daring
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum
Ditjen Badilum Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Arsip Pejabat Negara Dan Arsip Perkara Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta
Monitoring Kinerja Dan Pelaksanaan Eksekusi Melalui Aplikasi Satu Jari
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Buka Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif Di Wilayah Pengadilan Tinggi Ambon