
PNCurup, Senin(28/06/2022); Pada pukul 08.00 WIB bertempat di ruang Media Center PN Curup, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup berserta para hakim mengikuti Sosialisasi Virtual Account PP IKAHI, Badan Pengelola Dana Sosial Hakim IKAHI dan Bank Syariah Mandiri secara Daring.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan dan menginformasikan bahwa telah diberlakukannya sistem pembayaran iuran wajib anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan iuran Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSHIKAHI) melalui Virtual Account masing – masing hakim sejak bulan Mei 2022. Selengkapnya bisa disaksikan pada tautan berikut. (Humas PNCurup)
« Next: Putusan Tilang 24 Juni 2022 »« Previous: PN Curup ikuti Sosialisasi E-Tilang Terpadu Wilayah Sumatera secara Daring
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum
Undang Psikolog Universitas Indonesia, Ditjen Badilum Lakukan Evaluasi Kegiatan Pembinaan Tenaga Teknis
70 Peserta Ikuti Uji Kepatutan Dan Kelayakan Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ib Dan Klas Ii
Pengumuman Pengiriman Surat Keputusan Promosi Dan Mutasi Tenaga Teknis Kepaniteraan Tanggal 10 November 2023