PNCurup – Senin (22/04/2024); bertempat di ruang sidang utama Kusuma Atmadja, Keluarga Besar Pengadilan Negeri Curup telah melaksanakan kegiatan halal bi halal. Kegiatan ini di inisiasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup Ibu Ennierlia Arientowaty, S.H., serta dukungan oleh Seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Satuan Pengamanan (SATPAM).
Acara ini menghadirkan penceramah yakni Ustadz H. Bulkis, S.Th.I., MHI. dalam tausiyahnya, beliau menyampaikan bahwa halal bi halal yang di adakan oleh pimpinan Pengadilan Negeri Curup merupakan sebuah kegiatan yang sangat baik, karena bisa mempererat tali silaturahmi antar sesama personil dan menjalin silahturahmi merupakan sebuah amalan yang dianjurkan oleh Rasullulah SAW. Dengan kemasan tausiyah yang edukatif dan juga menghibur, kegiatan ini pun berlangsung dengan hangat. Kemudian kegiatan ditutup dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan makan bersama. (Humas PNCurup)
« Next: Putusan Tilang 05 April 2024 »« Previous: Pengadilan Negeri Curup turut hadir dalam zoom meeting acara puncak peringatan HUT Ke 71 IKAHI dan Seminar Internasional yang diselenggarakan oleh pengurus pusat IKAHI
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum