PNCurup – Rabu, (21/08/2024) Pukul 16.00 WIB. Ketua Pengadilan Negeri Curup melaksanakan Pemeriksaan Mendadak/Sidak Keuangan Perkara bertempat di Ruangan Panitera Pengadilan Negeri Curup. Sidak dipimpin langsung oleh Ketua PN Curup Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H. dan disaksikan oleh Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Perdata, Kasir Kepaniteraan Perdata PN Curup.
Pemeriksaan Mendadak/Sidak Keuangan Perkara bertujuan untuk memonitoring kesesuaian data keuangan perkara perdata dengan keadaan sebenarnya uang yang ada di brankas di ruangan panitera.
« Next: PN Curup Laksanakan Upacara Dalam Rangka HUT Ke 79 Mahkamah Agung Republik Indonesia »« Previous: SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2024
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum