Curup; Senin (28/03/2022); Pukul 10.15 WIB, bertempat di ruang sidang utama Kusuma Atmadja, telah dilaksanakan Pelantikan Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Curup berdasarkan Salinan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 51/KMA/SK/II/2022 tentang Promosi dan Mutasi Kepaniteraan dilingkungan Peradilan Umum.
Ketua Pengadilan Negeri Curup melantik Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Curup Bapak Fagansyah Dewa Putra, S.H., dan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Curup Ibu Evi Wulandari, S.H. Pelantikan disaksikan oleh Panitera Pengadilan Negeri Curup Ibu Rina Fasional, S.H., dan Bapak Fiko Juanda Putra, S.H., serta Rohaniawan Drs. Ahmad Hafizudin, M.Hi yang turut mengambil sumpah secara keagamaan dan Keluarga Besar Pengadilan Negeri Curup.
Pelantikan berlangsung khidmat dan berjalan dengan lancar. Acara ditutup dengan pembacaan do’a dan sesi foto bersama. (Humas PNCurup)
« Next: Ketua Pengadilan Negeri Curup Lantik Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup »« Previous: Pengantar Alih Tugas Ibu Riza Umami, S.H., M.H menjadi Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Kepahiang
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum