PNCurup – Selasa (27/08/2024), Ketua Pengadilan Negeri Curup melaksanakan pemeriksaan Barang Milik Negara berupa kendaraan bermotor roda 4 dan kendaraan bermotor roda 2 untuk memastikan kendaraan bermotor tersebut layak jalan, tertib pajak, dan tertib pemeliharaan dan tertib secara administrasi terkait Surat Keputusan Penunjukan/ Peminjaman dan Berita Acara Serah Terima dari Kuasa Pengguna BMN kepada Penerima manfaat.
Dari pemeriksaan tersebut diketahui 1 kendaraan bermotor roda dua dalam keadaan rusak dan 1 kendaraan bermotor roda empat terlambat membayar pajak dan 2 kendaraan bermotor tidak berada di kantor (berada di rumah Penerima Manfaat) sehingga tidak diketahui kondisinya.
Temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan dalam Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) salah satunya akan dibuat papan kontrol untuk memonitor pemeliharaan, pembayaran pajak dari setiap kendaraan bermotor tersebut.
« Next: Ketua PN Curup Laksanakan Sosialisasi Tata Cara Persidangan Perdata & Pidana, Panggilan Surat Tercatat dan Template Penulisan Putusan »« Previous: Rapat Tim Penilaian Pegawai Terbaik Periode Bulan Juli 2024
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum