Rabu, 30 Oktober 2024 pukul 09.30 WIB, Ketua Pengadilan Negeri Curup, Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H. menghadiri penutupan kegiatan Rehabilitasi Sosial bagi Pengguna dan Penyalahguna Narkotika Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Curup bertempat di Aula Lapas Kelas II A Curup Kel. Adirejo Kab. Rejang Lebong. (Humas PNCurup)
« Next: Ketua dan Panitera PN Curup laksanakan Sosialisasi Gugatan Sederhana dan Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pengadilan Pada Bank Bengkulu Cabang Curup »« Previous: Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan Program Asta Cita Presiden RI di Desa Punggung Lalang Kab. Curup Selatan Kab. Rejang Lebong
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Membuka Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Peradilan Hubungan Industri Di Surakarta
Permintaan Data Inventarisasi Hakim Dan Aparatur Peradilan Penulis Buku Atau Yang Telah Menerbitkan Buku
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan