
PNCurup –Senin (30/09/2024); bertempat di ruang sidang utama Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Curup telah melaksanakan rapat dinas bulan September tahun 2024. Rapat dinas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Curup Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kasub, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Satuan Pengamanan (SATPAM).


Dikesempatan pertama Ketua Pengadilan Negeri Curup meminta Sekretaris untuk menyampaikan hasil evaluasi pada bagian kesekretariatan, lalu dilanjutkan dengan Panitera untuk menyampaikan hasil evaluasi pada bagian kepaniteraan. Kemudian Ketua Pengadilan Negeri Curup melakukan evaluasi keseluruh bagian baik itu kepaniteraan dan juga kesekretariatan, ada beberapa hal penting yang beliau sampaikan diantaranya terkait kinerja. Dan selanjutnya, Ketua PN Curup melaksanakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung No. 6, 7, 8 Tahun 2022, dan kode etik.


Kesempatan berikutnya adalah tanya jawab. Pada akhir rapat, disampaikan untuk Pegawai Terbaik Periode Bulan Agustus Tahun 2024 yakni Fitriani , A.Md.Ab dan Vivi Winda Astuti, S.H., M.H (Humas PNCurup)
« Next: Ketua Pengadilan Negeri Curup Hadiri dan Beri Materi Kegiatan Kohesi Sosial Siswa Diktukba Polri Gel. II T.A. 2024 Sekolah Polisi Negara Polda Bengkulu »« Previous: Asesmen AMPUH dan Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu pada Pengadilan Negeri Curup tahun 2024
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum