
PNCurup, Selasa (11/10/2022), bertempat di ruang sidang utama Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Curup telah melakukan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama Tahun 2022 serta Penyampaian Hasil Pembinaan Dirjen Badilum. Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup Bapak Dr. Rimdan, S.H., M.H., Hakim, Panitera, Sekretaris, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Satuan Pengamanan (SATPAM). Kegiatan dimulai dari pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini Sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan
kinerja seluruh komponen yang ada di Pengadilan Negeri Curup, menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah dan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.

Setelah Penandatanganan Komitmen Bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian amanat dari Dirjen Badilum, penyampaian kata sambutan dari Ketua Mahkamah Agung.
diakhir ketua menyampaikan Kata penutup dari Direktur Jenderal Badilum “Ketika Hati Nurani Kita Diserang, Benteng Pertahanan Terakhir Adalah IMAN Dan INTEGRITAS… Kokohkan Keduanya Maka Serangan Apapun Tidak Akan Meruntuhkannya”.
« Next: Putusan Tilang 10 Oktober 2022 »« Previous: Putusan Tilang 14 Oktober 2022
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum
Berita Pengadilan Tinggi Bengkulu
Tenis Bersama Dalam Rangka Hut Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78 Tahun Oleh Wkpt Bengkulu, Kpta Bengkulu, Kpn Bengkulu, Kpa Bengkulu & Kptun Bengkulu Di Lapangan Tenis Pengadilan Tinggi Bengkulu
Senam Pagi Bersama Pt Bengkulu, Pta Bengkulu, Pn Bengkulu, Pa Bengkulu, Ptun Bengkulu
Menghadiri Acara Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana Dan Anak Pidana