

PNCurup, Rabu (02/03/2022), Dalam mewujudkan program Mahkamah Agung RI yaitu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada badan peradilan di bawahnya. Pengadilan Negeri Curup pada hari ini sekira pukul 09.00 WIB menggelar Aksi Public Campign ditengah Pandemi Covid-19 kepada masyarakat pengguna jalan yang melintasi kantor Pengadilan Negeri Curup Kelas IB. Melalui aksi ini, Pengadilan Negeri Curup juga mempunyai hajat untuk mengkampanyekan program anti gratifikasi dalam rangka Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Curup.


Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen kuat dari Pengadilan Negeri Curup dalam melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta mengajak seluruh Masyarakat khususnya Masyarakat Rejang Lebong untuk ikut mengawali dan mengawasi pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Curup.


Pada kegiatan tersebut seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Curup ikut serta dalam pembagian dan pemasangan stiker kampanye Anti korupsi dan Gratifikasi pada masyarakat pengguna jalan. Selama proses aksi berjalan dengan lancar dan tertib serta disambut antusias oleh Masyarakat Kota Curup.


Selain itu, tujuan mengkampanyekan anti gratifikasi dalam rangka pembangunan zona integritas Pengadilan Negeri Curup juga tersampaikan dengan baik. Setelah aksi selesai, seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Curup kembali ke kantor guna melaksanakan tugas sebagaimana biasanya. (Humas PNCurup)
« Next: Putusan Tilang 18 Februari 2022 »« Previous: Ketua PN Curup hadiri Musrenbang Rejang Lebong
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum
Berita Pengadilan Tinggi Bengkulu
Tenis Bersama Dalam Rangka Hut Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78 Tahun Oleh Wkpt Bengkulu, Kpta Bengkulu, Kpn Bengkulu, Kpa Bengkulu & Kptun Bengkulu Di Lapangan Tenis Pengadilan Tinggi Bengkulu
Senam Pagi Bersama Pt Bengkulu, Pta Bengkulu, Pn Bengkulu, Pa Bengkulu, Ptun Bengkulu
Menghadiri Acara Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana Dan Anak Pidana