Rabu, 18 Desember 2024 Hakim Pengadilan Negeri Curup yang diwakili oleh Bapak Muhamad Adi Hendrawan, S.H. dan Ibu Dini Anggraini, S.H., M.H mengikuti Sosialisasi atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana (Perma 1/2022) secara daring di Media Center PN Curup.
« Next: Seleksi Calon Penyedia Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Curup Kelas IB Tahun Anggaran 2025 »« Previous: Sekretaris Pengadilan Negeri Curup Ikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Baseline TA. 2026 dari Badan Urusan Administrasi MA RI secara Daring
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum
Perubahan Tanggal Pelaksanaan Uji Kompetensi Bagi Panitera Pengadilan Negeri Di Lingkungan Peradilan Umum
Teguran Penginputan Data Pidana Denda Dan Uang Pengganti (narkotika, Tipikor, Tilang Dan Tindak Pidana Tertentu) Restorative Justice Dan Sinkronisasi Data Sipp
Pemanggilan Peserta Uji Kelayakan Dan Kepatutan Bagi Calon Panitera Pengadilan Negeri Kelas I.a.k Dan Panitera Pengadilan Negeri Kelas I.a Tahun 2025 Di Lingkungan Peradilan Umum