Selasa (29/11/2022), PN Curup Lakukan Bimbingan Teknis Aplikasi E-BERPADU. Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) aplikasi E-BERPADU kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dilaksanakan pada ruang mediasi Pengadilan Negeri Curup.
Kegiatan berlangsung dibagi menjadi beberapa sesi, pada sesi pertama pukul 08.30 WIB dimulai dengan APH dari Polres Rejang Lebong hingga pukul 10.00 WIB. Pada sesi kedua dilanjutkan dengan APH dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong hingga pukul 12.30 WIB. Pada sesi terakhir dilanjutkan dengan APH Lapas Curup hingga pukul 15.30 WIB. ( Humas PN Curup )
« Next: Putusan Tilang 25 November 2022 »« Previous: PN Curup Lakukan Perjanjian Kerjasama Implementasi Aplikasi E-BERPADU Bersama Aparat Penegak Hukum Se-wilayah Rejang Lebong
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum