PN Curup – Kamis(23/06/2022), Pukul 08.30 WIB, Bertempat di Ruang Sidang Utama Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Curup telah melaksanakan Rapat Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Curup Kelas 1 B.
Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Curup Bapak Dr. Rimdan, S.H., M.H dan dihadiri oleh seluruh anggota Tim APM Pengadilan Negeri Curup. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Curup menyampaikan agar seluruh komponen yang terlibat dalam Tim APM merujuk pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Curup Nomor W8.U2/ 520 /KPN /SK/3/2022 tentang Penunjukan Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pada Pengadilan Negeri Curup Tahun 2022. Beliau berharap seluruh tim bekerja optimal dan memberikan kinerja terbaiknya.
Rapat dilanjutkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup Bapak Erwindu, SH yang bertindak selaku Quality Manager Representative (QMR). Beberapa agenda dalam rapat ini, antara lain :
- Identifikasi checklist Instrumen Penilaian Assesor Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum.
- Sinkronisasi Manual Mutu Sistem Manajemen Mutu PN Curup.
- Inventarisasi dan Pengumpulan tantangan dan hambatan yang dihadapi saat penyusunan dokumen akreditasi.
- Evaluasi dan Inventarisasi masalah penanganan perkara (pidana dan perdata) agar mematuhi secara konsisten, tertib dan patuh sebagaimana Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelesaian Perkara Di Pengadilan Tingkat Pertama Dan Tingkat Banding Pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan, dan sinkron dengan standar pelayanan peradilan PN Curup, dan pengawasan kinerja berbasis aplikasi SIPP.
- Pembagian tugas dan tanggungjawab sesuai dengan checklist.
Rapat berlangsung hingga pukul 10.30 WIB. (Humas PNCurup)
« Next: PN Curup Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama SPPT-TI secara Virtual »« Previous: Putusan Tilang 24 Juni 2022
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum
Ditjen Badilum Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Arsip Pejabat Negara Dan Arsip Perkara Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta
Monitoring Kinerja Dan Pelaksanaan Eksekusi Melalui Aplikasi Satu Jari
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Buka Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif Di Wilayah Pengadilan Tinggi Ambon