PNCurup – Kamis (19/09/2024); Bertempat di Ruang Kerja Sub Bagian PTIP PN Curup, Sekretaris, Kasub PTIP, dan Fungsional Penelaah Teknis Kebijakan PN Curuptelah mengikuti Rekonsiliasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2024.
Kegiatan ini merupakan langkah penyesuaian Aplikasi e-Monev Bappenas berdasarkan PP 39/2006 serta proses interkoneksi dengan aplikasi SAKTI sesuai dengan Surat Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor T_13667/08/2024 tanggal 5 Agustus 2024. (Humas PNCurup)
« Next: Kepaniteraan PN Curup Ikuti Pendampingan Eksekusi bersama Dirjen Badilum »« Previous: Ketua PN Curup Beri Materi PPL Peradilan Angkatan 5 Tahun 2024 Prodi HTN (Siyyasyah Sya’Iyyah) FSEI IAIN Curup
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum
Ditjen Badilum Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Arsip Pejabat Negara Dan Arsip Perkara Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta
Monitoring Kinerja Dan Pelaksanaan Eksekusi Melalui Aplikasi Satu Jari
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Buka Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif Di Wilayah Pengadilan Tinggi Ambon