Selasa, 2 Juli 2024 bertempat di Ruangan Command Center Pengadilan Tinggi Bengkulu, telah berlangsung Rekonsiliasi Data Keuangan dan Aset DIPA 03 sewilayah Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Pada Kegiatan ini Pengadilan Negeri Curup diwakili oleh Operator Aset yakni Andrian Pratama, A.Md Ak dan Operator GLP yakni Rizki Budia Suci, S.T.
Rekonsiliasi Data Keuangan dan Aset DIPA 03 dilaksanakan dalam rangka Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Semester I TA 2024. (Humas PNCurup)
« Next: PN Curup Hadiri Upacara HUT Bhayangkari ke 78 bersama FORKOPIMDA »« Previous: PN Curup ikuti Rekonsiliasi Data Keuangan dan Aset DIPA 01 Sewilayah PT Bengkulu
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum
Perubahan Tanggal Pelaksanaan Uji Kompetensi Bagi Panitera Pengadilan Negeri Di Lingkungan Peradilan Umum
Teguran Penginputan Data Pidana Denda Dan Uang Pengganti (narkotika, Tipikor, Tilang Dan Tindak Pidana Tertentu) Restorative Justice Dan Sinkronisasi Data Sipp
Pemanggilan Peserta Uji Kelayakan Dan Kepatutan Bagi Calon Panitera Pengadilan Negeri Kelas I.a.k Dan Panitera Pengadilan Negeri Kelas I.a Tahun 2025 Di Lingkungan Peradilan Umum