PNCurup, Senin(27/06/2022); Bertempat di Ruang Media Center PN Curup, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup, Hakim, Panitera, Plt. Panitera Pidana dan Kasubbag PTIP mengikuti Sosialisasi E-Tilang Terpadu Wilayah Sumatera. Acara berlangsung pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bentuk tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor 2/NK/KMA/3/2021 tanggal 23 Maret 2021 tentang Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor 03/KMA/IX/2021 tentang Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Umum. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja yang terkait dengan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Umum se-wilayah sumatera. (Humas PNCurup)
« Next: IKAHI PN Curup Ikuti Sosialisasi Virtual Account PP IKAHI, Badan Pengelola Dana Sosial Hakim IKAHI dan Bank Syariah Mandiri secara Daring »« Previous: Pengumuman Penerimaan Calon Hakim AD HOC Pengadilan HAM Tingkat Pertama dan Tingkat Banding 2022
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum
Ditjen Badilum Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Arsip Pejabat Negara Dan Arsip Perkara Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta
Monitoring Kinerja Dan Pelaksanaan Eksekusi Melalui Aplikasi Satu Jari
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Buka Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif Di Wilayah Pengadilan Tinggi Ambon