logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Curup

Jl. Basuki Rahmat No. 15, Curup, Kabupaten Rejang Lebong , Provinsi Bengkulu 39112

PN Curup ikuti Sosialisasi E-Tilang Terpadu Wilayah Sumatera secara Daring

PN Curup ikuti Sosialisasi E-Tilang Terpadu Wilayah Sumatera secara Daring

PNCurup, Senin(27/06/2022); Bertempat di Ruang Media Center PN Curup, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup, Hakim, Panitera, Plt. Panitera Pidana dan Kasubbag PTIP mengikuti Sosialisasi E-Tilang Terpadu Wilayah Sumatera. Acara berlangsung pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bentuk tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor 2/NK/KMA/3/2021 tanggal 23 Maret 2021 tentang Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor 03/KMA/IX/2021 tentang Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Umum. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja yang terkait dengan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Umum se-wilayah sumatera. (Humas PNCurup)




«



Infograpis