logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Curup

Jl. Basuki Rahmat No. 15, Curup, Kabupaten Rejang Lebong , Provinsi Bengkulu 39112

PN Curup kembali laksanakan Mediasi Penal

PN Curup kembali laksanakan Mediasi Penal

Pada hari Kamis, (18/07/2024) telah dilaksanakan musyawarah perdamaian (Mediasi Penal) di Ruangan Mediasi PN Curup dan dari musyawarah tersebut pihak kesatu dan pihak kedua bersepakat untuk berdamai dan saling memaafkan dan kedua belah pihak bersedia menyatakan bahwa perkara tersebut diselesaikan berdasarkan Keadilan Restoratif. Musyawarah tersebut dihadiri Majelis Hakim, Panitera Pengganti, Penuntut Umum dan Kedua Belah Pihak. (Humas PNCurup)




«



Hasil Survei

NILAI SKM NILAI SPAK
SKM-Triwulan-4-2024 SPAK-Triwulan-4-2024

 


Infograpis