logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Curup

Jl. Basuki Rahmat No. 15, Curup, Kabupaten Rejang Lebong , Provinsi Bengkulu 39112

PN Curup Laksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) di Air Rambai, Curup

PN Curup Laksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) di Air Rambai, Curup

PNCurup – Jum’at 31.05.2024; pukul 0830 WIB telah dilaksanakan pemeriksaan setempat (decente) perkara perdata antara Ir. Sarina sebagai penggugat melawan Dahlan bin Hilkari sebagai tergugat dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rejang Lebong Sebagai turut tergugat.

Pemeriksaan setempat ini dilaksanakan disebuah tanah yang beralamatkan di Jl. Gajah Mada Raya No. 47 RT. 01 RW. 04 Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong dan dihadiri oleh penggugat dan turut tergugat, sedangkan tergugat tidak hadir. Pemeriksaan setempat ini disaksikan pula oleh Lurah Kelurahan Air Rambai dan Ketua RT setempat.

Pemeriksaan setempat ini dilaksanakan guna mengetahui objek perkara secara langsung dan telah dilaksanakan serta berjalan dengan tertib. (Humas PNCurup)




«



Infograpis