PNCurup, Senin (10/06/2024); Kepaniteraan Perdata, sekira pukul 10.00 WIB bertempat di kantor Pengadilan Negeri Curup Kelas IB telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) tentang Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Pengadilan Negeri Curup Kelas IB dengan PT. POS Indonesia (Persero) Kantor Cabang Curup.
Perjanjian kerjasama ini dilakukan terkait pergantian pimpinan di Pengadilan Negeri Curup dan Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup, Ibu Ennierlia Arientowaty, S.H., dan Executive Manager PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Curup, Bapak M. Alhadi Aprizani. Penandatanganan perjanjian sebagai bentuk implementasi perjanjian kerjasama yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung dengan PT Pos Indonesia tentang pengiriman dokumen surat tercatat.
« Next: PN Curup Laksanakan Konstatering Objek Sengketa Perkara Perdata Nomor XXX/Pdt.G/2021/PN Crp »« Previous: PN Curup : DAMAI ITU INDAH
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum
Ditjen Badilum Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Arsip Pejabat Negara Dan Arsip Perkara Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta
Monitoring Kinerja Dan Pelaksanaan Eksekusi Melalui Aplikasi Satu Jari
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Buka Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif Di Wilayah Pengadilan Tinggi Ambon