PNCurup, Jum’at (11/08/2023), bertempat di ruang sidang utama Kusumah Atmadja. PN Curup lakukan rapat dinas bulan Agustus tahun 2023. Pada rapat kali ini, Puspita Dewi, S.H bertindak sebagai Master of Ceremony dan Robi Yanto, SE sebagai notulen rapat. Rapat dimulai pada pukul 14.00 WIB dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan menyanyikan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia oleh Abednego Leonardo, S.H., dilanjutkan dengan Pembacaan Do’a oleh Ramdhani, A.Md.
Pada kesempatan pertama evaluasi disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Curup Bapak Dr. Rimdan, S.H., M.H, dalam kesempatan itu Ketua menyampaikan agar seluruh ASN di PN Curup agar mempedomani Perma Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya dan PP No 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Budayakanlah rasa malu apabila datang tidak tepat waktu” ujar beliau. Tak lupa, beliau juga mengingatkan kepada para Hakim, Karyawan/Ti dan Honorer agar membaca dan mempedomani Perma Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya sebagai pimpinan wajib untuk melaksanakan fungsi pengawasan sehingga kepada para pejabat struktural dan fungsional agar selalu mengingatkan dan melakukan pengawasan serta pembinan kepada bawahannya secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Ketua juga mengingatkan agar menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja yakni 5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan kepada petugas PTSP beliau mengingatkan untuk menjaga 3 S (Senyum, Salam, Sapa). Kemudian beliau menginatkan kepada Para Hakim Karyawan/Ti dan Honorer agar selalu membaca dan mempedomani Perma Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di bawahnya. Jika terdapat permasalahan di lingkungan kantor hendaknya didiskusikan dan diselesaikan terlebih dahulu secara internal kantor. Lalu, beliau memberikan apresiasi dan terimakasih kepada bagian kesekretariatan atas kinerjanya yang telah meraih juara tiga IKPA sewilayah kerja KPPN Curup. Beliau juga menginformasikan bahwasanya ruang sidang utama dan ruang PTSP sudah terpasang CCTV dan terhubung langsung ke Dirjen Badilum, oleh sebab itu ruang sidang utama harus selalu terbuka setiap harinya dan kita fokuskan untuk sidang Perdata dan sidang Pidana offline.
Kesempatan berikutnya Wakil Ketua PN Curup Erwindu, S.H menyampaikan kepada Para Hakim Karyawan/Ti dan Honorer agar selalu menjaga integritas, profesionalitas serta selalu berkomunikasi dengan rekan kerja untuk kebaikan, agar selalu saling mengingatkan apabila ada teman kita yang mulai menyimpang laporkan kepada atasan agar segera ditegur dan tidak sampai terjerumus dan berakibat fatal sebagai bentuk kepedulian kepada sesama rekan kerja. Khususnya kepada seluruh ASN yang masih muda saya ingatkan bahwa karir kalian masih panjang panjang, selalu hati-hati dalam bergaul, jaga integritasnya jangan sampai terjerumus kedalam pergaulan bebas.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi.
Diakhir rapat, Ketua PN Curup menyerahkan Penghargaan Pegawai Terbaik Bulan Juli Tahun 2023 kepada Bapak Fagansyah Dewa Putra, S.H acara ditutup dengan pengucapan yel – yel Mahkamah Agung dan Lembaga Peradilan Umum dibawahnya yang dilaksanakan oleh Bapak Fagansyah Dewa Putra, S.H. (Humas PNCurup)
« Next: Putusan Tilang 11 Agustus 2023 »« Previous: PN Curup Gelar Upacara HUT KEMRI ke 78 dengan Khidmat
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum
Perubahan Tanggal Pelaksanaan Uji Kompetensi Bagi Panitera Pengadilan Negeri Di Lingkungan Peradilan Umum
Teguran Penginputan Data Pidana Denda Dan Uang Pengganti (narkotika, Tipikor, Tilang Dan Tindak Pidana Tertentu) Restorative Justice Dan Sinkronisasi Data Sipp
Pemanggilan Peserta Uji Kelayakan Dan Kepatutan Bagi Calon Panitera Pengadilan Negeri Kelas I.a.k Dan Panitera Pengadilan Negeri Kelas I.a Tahun 2025 Di Lingkungan Peradilan Umum