logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Curup

Jl. Basuki Rahmat No. 15, Curup, Kabupaten Rejang Lebong , Provinsi Bengkulu 39112

PN Curup Lakukan Perjanjian Kerjasama Implementasi Aplikasi E-BERPADU Bersama Aparat Penegak Hukum Se-wilayah Rejang Lebong

PN Curup Lakukan Perjanjian Kerjasama Implementasi Aplikasi E-BERPADU Bersama Aparat Penegak Hukum Se-wilayah Rejang Lebong

Setelah di launching beberapa bulan yang lalu oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada tanggal 09 November 2022, Pengadilan Tinggi Bengkulu melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Implementasi Aplikasi e-BERPADU Untuk Mendukung Implementasi SPPT-TI pada Pengadilan Tinggi Bengkulu bersama Seluruh Aparat Penegak Hukum Se Wilayah Hukum Bengkulu.

Dalam menindaklanjutinya, maka pada hari ini, Rabu 14 Desember 2022 Pengadilan Negeri Curup melakukan Perjanjian Kerja Sama Implementasi Aplikasi e-BERPADU pada Pengadilan Negeri Curup Se Wilayah Hukum Rejang Lebong yakni Pengadilan Negeri Curup, Kepolisian Resor Rejang Lebong, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Curup.


Sebagai Informasi tambahan, Pada tanggal 29 November 2022, Pengadilan Negeri Curup telah melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) aplikasi E-BERPADU kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dilaksanakan pada ruang mediasi Pengadilan Negeri Curup. Kegiatan berlangsung dibagi menjadi beberapa sesi, pada sesi pertama pukul 08.30 WIB dimulai dengan APH dari Polres Rejang Lebong hingga pukul 10.00 WIB. Pada sesi kedua dilanjutkan dengan APH dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong hingga pukul 12.30 WIB. Pada sesi terakhir dilanjutkan dengan APH Lapas Curup hingga pukul 15.30 WIB. (Humas PNCurup)




«



Infograpis