PNCurup, Selasa (25/07/2023); Pengadilan Negeri Curup telah meluncurkan inovasi berupa si MASKARA dan Si Aladin. Kedua inovasi ini berupa aplikasi yang memudahkan pencari keadilan dan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang berhubungan dengan layanan Pengadilan Negeri Curup. Dalam testimonialnya, Ketua Pengadilan Negeri Curup mendukung inovasi ini sebagai salah satu langkah dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia peradilan.
siMaskara merupakan aplikasi Simulasi Biaya Perkara yang berguna untuk mensimulasikan biaya perkara yang harus dibayarkan, apabila ingin mengajukan perkara pada Pengadilan Negeri Curup. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Curup Nomor : W8.U2/1173/KPN/SK/7/2023 tentang pemberlakuan inovasi siMASKARA. siMASKARA menghasilkan 2 (dua) simulasi biaya perkara yaitu biaya perkara yang diajukan secara konvensional maupun e-court untuk perkara tingkat pertama dan kedepannya untuk tingkat banding. Aplikasi ini bisa diakses melalui tautan https://simaskara.pn-curup.go.id/. Untuk Tutorial Penggunaan siMaskara bisa disaksikan pada video berikut ini :
Si Aladin merupakan aplikasi Informasi Jadwal Sidang Pengadilan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Curup dan aplikasi perpesanan yang populer yaitu Whatsapp. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Curup Nomor : W8.U2/1174/KPN/SK/7/2023 tentang pemberlakuan inovasi Si Aladin. Si Aladin memberikan kemudahan kepada pengguna baik itu aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan informasi jadwal sidang Pengadilan Negeri Curup dimana saja dan kapan saja (Access to Justice). Untuk saat ini, fitur pada aplikasi SI Aladin terdiri dari 2 yaitu :
- Untuk APH aplikasi Si Aladin berfungsi sebagai pengingat jadwal sidang hari ini dan jadwal sidang esok hari,
- Untuk Masyarakat pencari keadilan berfungsi sebagai pemberi informasi jadwal sidang pada hari ini dan jadwal sidang pada tanggal tertentu.
Aplikasi Si Aladin bisa diakses dengan menggunakan aplikasi Whatsapp ke nomor 0821-8186-3232. (Humas PNCurup)
Untuk Tutorial Penggunaan Si Aladin bisa disaksikan pada video berikut ini.
« Next: Putusan Tilang 21 Juli 2023 »« Previous: Putusan Tilang 28 Juli 2023
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Membuka Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Peradilan Hubungan Industri Di Surakarta
Permintaan Data Inventarisasi Hakim Dan Aparatur Peradilan Penulis Buku Atau Yang Telah Menerbitkan Buku
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan