
Jum’at, 24 Januari 2025 Pengadilan Negeri Curup bersama PT. POS Rejang Lebong telah melaksanakan Sosialisasi dan Monev Surat Tercatat.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Panitera, Para Panitera Muda, dan Para Jurusita yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Curup serta dihadiri juga dari Pihak PT. POS Rejang Lebong.
« Next: PN Curup LAKSANAKAN RAPAT DINAS JANUARI 2025 »« Previous: PN CURUP LAKSANAKAN RAPAT PENYUSUNAN SAKIP TAHUN 2025
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum