PNCurup – Selasa (06/09/2022), bertempat di ruang sidang utama Kusumah Atmadja telah dibuka acara pengawasan dan pembinaan oleh Tim Pengawas dari Pengadilan Tinggi Bengkulu. Berdasarkan dari Surat Tugas dari Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor W8/2246/KP.11.01/9/2022 dalam rangka Pengawasan Reguler Semester II dan Surveillance APM ke Pengadilan Negeri Curup. Dengan susunan Tim Assesment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) sebagai berikut :
- YM Bapak DR. Pontas Efendi. SH., MH., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu selaku Ketua Tim Asesmen Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM);
- YM Bapak Marulak Purba. SH., MH., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu selaku Anggota Tim Asesmen Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM);
- YM Ibu Arini, SH., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu selaku Anggota Tim Asesmen Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM);
- Ibu Harneti, SH., Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Bengkulu selaku Anggota Tim Asesmen Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM);
- Ibu Friesda R. Rumondang, SE., Analis Kepegawaian Pengadilan Tinggi Bengkulu selaku Anggota Tim Asesmen Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM);
- Ibu Fenti Widyastuti, SH., Pelaksana Pengadilan Tinggi Bengkulu selaku Anggota Tim Asesmen Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM);
- Ibu Mareta Isabela, SE., SH., Pelaksana Pengadilan Tinggi Bengkulu selaku Anggota Tim Asesmen Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM);
Acara ini di hadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Seluruh ASN Pengadilan Negeri Curup serta buka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu YM Bapak DR. Pontas Efendi. SH., MH. selaku Ketua TIM Akreditasi Penjaminan Mutu (APM).
Acara ini dipandu oleh pembawa acara Ovelia Soemantry, S.Ak., dengan pembacaan Basmallah dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan ‘INDONESIA RAYA’ dan ‘HYMNE MAHKAMAH AGUNG‘, kemudian dilanjutkan do’a agar acara ini diberkahi dan dirahmati oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa dengan dipimpin oleh Ramdani A.Md.Kom, secara agama Islam; Selanjutnya Bapak Dr. Rimdan, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Curup selaku Top Manager Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Curup memberikan sambutannya.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan selamat datang kepada Bapak Ibu rombongan Tim Asesmen Surveillance Akreditasi Pengadilan Tinggi Bengkulu di Pengadilan Negeri Curup. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Ibu rombongan Tim Asesmen Surveillance Akreditasi Pengadilan Tinggi Bengkulu yang bersedia melakukan Asesmen Surveilance pada Pengadilan Negeri Curup. Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri merupakan respon Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya atas kritikan masyarakat atas pelayanan kepada para pencari keadilan dan pengguna pengadilan lainnya.
Menyikapi tuntutan tersebut, Pengadilan Negeri Curup sebagai salah satu Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung, telah melakukan upaya-upaya perbaikan di segala unit dengan terus giat melakukan pembenahan perbaikan sistem kerja yang berdampak pada peningkatan efisiensi, efektivitas, serta produktivitas SDM Aparatur yang transparan dan akuntabel, serta telah memiliki Standar Pelayanan yang sesuai kaidah manajemen modern yang dipraktekkan secara konsisten, hingga mempermudah dan memperlancar pelayanan prima. Upaya dan kegiatan perbaikan yang dilakukan Pengadilan Negeri Curup tersebut terangkum dalam Sistem Manajemen Mutu Pengadilan Negeri Curup. Sistem Manajemen Mutu Pengadilan Negeri Curup perlu diasesmen agar tujuan Pengadilan dalam memberikan pelayanan Pengguna Pengadilan yang berkualitas, terstandar, memenuhi persyaratan dan kebutuhan Pengguna Pengadilan, serta dalam pelaksanaanya sesuai dengan aturan yang berlaku dapat tercapai.
Selanjutnya, Acara dilanjutkan dengan kata pengantar dari Bapak DR. Pontas Efendi, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Asesmen Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Bengkulu pada Pengadilan Negeri Curup. Beliau menyampaikan Bahwa Tujuan asesmen adalah memastikan bahwa proses manajemen yang dilakukan terkait dengan tusi-tusi apakah sudah dilakukan dengan baik, sudah berjalan secara on the track, baik proses maupun core bussiness pengadilan adalah menerima, memeriksa dan memutus perkara, apakah porses bisnisnya mulai dari PTSP sampai dengan outcome adalah putusan/penetapan. Apakah putusan atau penetapan pengadilan sudah dapat diterima oleh para pihak sesuai prinsip tepat waktu, cepat, sederhana, biaya ringan. Bagaimana proses ini sudah berjalan sesuai dengan tupoksi masing-masing perlu dipastikan, karena proses bisnis menerima, memeriksa dan memutus perkara sesuai dengan asas atau prinsip tepat waktu, cepat, sederhana, biaya ringan. Yang pertama memastikan mulai dari diri sendiri, mulai dari pejabat struktural, para kasub, para panmud secara berjenjang baik para kasubag. Kemudian para panmud memastikan apakah proses dan dukungan proses. Jadi ada dua yaitu kesekretariatan adalah supporting unit untuk mendukung tugas-tugas para petugas-petugas teknis yaitu dalam proses menerima memeriksa memutus perkara didalamnya ada unsur kepaniteraan pidana, perdata, hukum dan para kasub-kasub yang lain sesuai dengan kelas pengadilan.
Beliau juga menyampaikan agar Ketua, Wakil Ketua dan para Hakim Pengawas Bidang harus paham dan ketua harus mampu menjelaskan apa relasinya antara visi dan misi dengan renstra pembangunan, APM, ZI (ZONA INTEGRITAS), WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) baik skala nasional maupun mahkamah agung tahun 2010 sampai 2035. Bagian dari upaya bagaimana agar visi mahkamah agung yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung”. Visi dicapai melalui Misi yang ada, pertama Menjaga kemandirian Badan Peradilan, Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada seluruh pencari keadilan, Meningkatkan kredibilitas kepemimpinan Ketua, Wakil Ketua, Hakim, para pejabat struktural secara berjenjang, Komitmen pelayanan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Curup bersama seluruh aparatur Pengadilan Negeri Curup, Memberikan pelayanan yang prima, transparan mulai dari Pintu PTSP 3S senyum salam dan sapa dalam upaya mengkonkretkan seperti apa pelayanan pengadilan. APM, ZI, maupun Reformasi Birokrasi merupakan bagian dalam proses bisnis menerima memeriksa memutus perkara jangan sampai ada lagi aparatur pengadilan yang tersangkut dengan gratifikasi, korupsi. Ketika mengikuti Pembangunan ZI dihubungkan dengan proses WBK WBBM. Dalam proses bisnis kita jangan lagi ada pegawai pengadilan yang dilaporkan menerima gratifikasi, menerima suap, melanggar etika ketika di persidangan.
Para Hakim harus memahami orang yang datang ke Pengadilan adalah orang yang datang dengan kondisi yang bermasalah dengan hukum, ingin bercerai dan lain sebagainya. Oleh karena itu tugas seluruh aparatur peradilan negeri adalah tugas yang mulia, memberikan pelayanan yang prima sesuai dengan komitmen bersama. ZI penekanannya adalah bidang pelayanan, WBK penekanannya wilayah bersih dari KKN, begitu masuk pada WBBM penekanannya adalah pada wilayah pelayanan, itulah perbedaan dari WBK dengan WBBM, tetapi menjadi satu kesatuan pada wilayah ZI Refornasi Birokrasi.
Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan serta Surveillance Semester II ini berlangsung selama 2 hari yaitu dari tanggal 06 September 2022 sampai dengan 07 September 2022. (Humas PNCurup)
« Next: Pengumuman II (Kedua) Lelang Eksekusi Pengadilan »« Previous: Putusan Tilang 09 September 2022
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum
Perubahan Tanggal Pelaksanaan Uji Kompetensi Bagi Panitera Pengadilan Negeri Di Lingkungan Peradilan Umum
Teguran Penginputan Data Pidana Denda Dan Uang Pengganti (narkotika, Tipikor, Tilang Dan Tindak Pidana Tertentu) Restorative Justice Dan Sinkronisasi Data Sipp
Pemanggilan Peserta Uji Kelayakan Dan Kepatutan Bagi Calon Panitera Pengadilan Negeri Kelas I.a.k Dan Panitera Pengadilan Negeri Kelas I.a Tahun 2025 Di Lingkungan Peradilan Umum