
PNCurup Jum’at (23/06/2023), Tim Pengawasan PT Bengkulu yang terdiri dari Bapak DR. Pontas Efendi, S.H., M.H., Surung Simajuntak, S.H., M.H., H. Sumedi, S.H., M.H., Merrywati TB., S.H., M.H., Duta Baskara. S.H., M.H., H. Nursani, S.H., Linda Nora, S.Kom., S.H., Fahrudin, S.H., Agief Muftahid, S.Kom. Pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan dari surat tugas Nomor : W8.U/1535/PS.04/6/2023 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu. Pengawasan reguler dan evaluasi kinerja semester I merupakan mekanisme pengamatan yang dilakukan dari dekat, dengan cara mengadakan perbandingan antara sesuatu yang telah atau akan dilaksanakan, dengan sesuatu yang seharusnya dilaksanakan menurut ketentuan peraturan yang berlaku dalam pembukaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu. Kemudian beliau, melanjutkan dengan sosialisasi langkah strategis menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK)/wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1129/SEK/OT.01.1/6/2023.


Kemudian opening meeting pengawasan reguler dan evaluasi kinerja semester I dilaksanakan, tim pengawasan memeriksa masing – masing bagian.

Setelah pengawasan dilaksanakan, tim pengawasan melakukan evaluasi kinerja masing – masing bagian yang disampaikan pada acara closing meeting pengawasan reguler dan evaluasi kinerja semester I dengan hasil Pengadilan Negeri Curup mendapatkan nilai sebesar 726,9925 dengan nilai huruf A. (Humas PNCurup)
« Next: PN Curup Laksanakan Rapat Dinas Bulan Juni Tahun 2023 »« Previous: Putusan Tilang 07 Juli 2023
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum