PNCurup, Senin (24/01/2022), bertempat di ruang sidang utama Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Curup telah melakukan Penyusunan Rencana Aksi dan Penentuan Target Prioritas Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2022. Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup Bapak Dr. Rimdan, S.H., M.H., dan diikuti oleh Seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Satuan Pengamanan (SATPAM). Kegiatan dimulai dari pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 11.30 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan agar dalam melaksanakan Pembangunan ZI, Pengadilan Negeri Curup dapat bekerja secara lebih terarah dan tertata. Koordinator dari setiap Area Pembangunan ZI menyampaikan rencana aksi masing-masing, serta menyampaikan apa yang menjadi prioritas mereka pada tahun 2022 terkait Pembangunan ZI. (Humas PNCurup)
« Next: Putusan Tilang 21 Januari 2022 »« Previous: Putusan Tilang 28 Januari 2022
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum
Ditjen Badilum Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Arsip Pejabat Negara Dan Arsip Perkara Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta
Monitoring Kinerja Dan Pelaksanaan Eksekusi Melalui Aplikasi Satu Jari
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Buka Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif Di Wilayah Pengadilan Tinggi Ambon