Jakarta-Humas Mahkamah Agung: Selasa, 20 Agustus 2024. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mahkamah Agung RI.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Selaku Ketua Panitia Pelaksana Seleksi:
« Next: Ketua Pengadilan Negeri Curup Laksanakan Pemeriksaan Mendadak/Sidak Keuangan Perkara »« Previous: Ketua Pengadilan Negeri Curup Sidak Keuangan UP DIPA 01 dan DIPA 03
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum