PN Curup, Selasa (12/01/2021), Sosialisasi dibuka oleh Bapak Dr.Rimdan, S.H., M.H selaku Pembina ZI pada Pengadilan Negeri Curup. Beliau menyampaikan bahwa :
“Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional dalam mewujudkan good governance dan clean governance menuju aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya yang bersih dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
Akan tetapi di dalam perjalanannya terdapat kendala yang dihadapi di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, diskriminasi dan lemahnya pengawasan. Guna menghilangkan perilaku penyimpangan aparatur tersebut telah dilakukan langkah-langkah strategis melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan penetapan satuan kerja (satker) untuk diusulkan WBK/WBBM.
Penetapan satker sebagai WBK dan WBBM tersebut dimaksudkan sebagai area percontohan penerapan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada satker-satker di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya melalui pembangunan Zona Integritas dengan menerapkan instrument Zona Integritas berdasarkan Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Instansi Pemerintah, yang meliputi 6 (enam) area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
« Next: Putusan Tilang 08 Januari 2020 »« Previous: Putusan Tilang 15 Januari 2021
Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita Badan Peradilan Umum
Perubahan Tanggal Pelaksanaan Uji Kompetensi Bagi Panitera Pengadilan Negeri Di Lingkungan Peradilan Umum
Teguran Penginputan Data Pidana Denda Dan Uang Pengganti (narkotika, Tipikor, Tilang Dan Tindak Pidana Tertentu) Restorative Justice Dan Sinkronisasi Data Sipp
Pemanggilan Peserta Uji Kelayakan Dan Kepatutan Bagi Calon Panitera Pengadilan Negeri Kelas I.a.k Dan Panitera Pengadilan Negeri Kelas I.a Tahun 2025 Di Lingkungan Peradilan Umum