logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Curup

Jl. Basuki Rahmat No. 15, Curup, Kabupaten Rejang Lebong , Provinsi Bengkulu 39112

WKPN Curup : Netralitas ASN dalam PEMILU/PILKADA 2024

WKPN Curup : Netralitas ASN dalam PEMILU/PILKADA 2024

PNCurup, Kamis 20/06/2024, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup Ibu Ennierlia Arientowaty, SH bersama Kapolres Rejang Lebong , Kajari Rejang Lebong dan Dandim 0409/RL menghadiri kegiatan Sosialisasi Pilkada Damai, Anti Hoax, Tanpa Isu Sara dan Menjaga Netralitas ASN, Polri dan TNI. Yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Rejang Lebong di Gedung Serba Guna Setia Negara.

Dalam kesempatan ini Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup, berkesempatan memberikan materi sosialisasi terkait Pilkada dimana ASN harus menjaga Netralitasnya semasa musim kampanye kelak. Hal ini senada dengan artikel beliau yang berjudul Netralitas ASN dalam PEMILU 2024, dimana beliau menulis “Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik”. (Humas PNCurup)




«



Infograpis