logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Curup

Jl. Basuki Rahmat No. 15, Curup, Kabupaten Rejang Lebong , Provinsi Bengkulu 39112

Pengantar dari Pimpinan Pengadilan

Pengantar dari Pimpinan Pengadilan

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam sejahtera bagi kita semua,

Selamat Datang di Website Pengadilan Negeri Curup

Dalam rangka memenuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Komisi lnformasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan lnformasi Publik, dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Pengadilan Negeri Curup berusaha untuk melaksanakan surat keputusan tersebut dengan mewujudkan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis dalam pengadaan website agar pencari keadilan khususnya di daerah Pengadilan Negeri Curup dapat atau bisa memanfaatkannya.

Pengadaan website dalam era reformasi adalah merupakan kebutuhan publik baik bagi para pencari keadilan maupun pihak lain dan juga dari akademisi yang ingin mengetahui tentang putusan sebuah perkara baik pidana maupun perdata. Begitu pula pengadilan selaku pelayan publik yang memikul tugas menegakkan kebenaran dan keadilan tidak boleh menutup diri, dengan tranparansi / keterbukaan dan tanggung jawab yang dibebankan dalam tugasnya dapat dengan mudah diakses oleh publik.

Kami juga mengharapkan masukan-masukan yang bermanfaat untuk dapat lebih sempurnanya teknologi informasi ini agar tercapai sebagaimana yang kita harapkan bersama. Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat dan rahmatnya dengan ini kami luncurkan website kami pada alamat www.pn-curup.go.id.

Demikian sambutan singkat saya ini semoga website Pengadilan Negeri Curup ini bermanfaat bagi kita semua dalam pengembangan teknologi informasi. Amin.

Ketua Pengadilan Negeri Curup

 Santonius Tambunan, S.H., M.H







Infograpis