logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Curup

Jl. Basuki Rahmat No. 15, Curup, Kabupaten Rejang Lebong , Provinsi Bengkulu 39112

Syarat Pensiun

Syarat Pensiun

I. SYARAT-SYARAT PENSIUN PENUH :

  • Surat permohonan berhenti sebagai PNS dengan hak pensiun
  • Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK CPNS
  • Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK PNS
  • Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK Pangkat terakhir
  • Daftar Riwayat Pekerjaan
  • Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SKP 2 (dua) tahun terakhir
  • Salinan/Fotocopy Akte Nikah
  • Salinan/Fotocopy Karpeg yang disahkan
  • Daftar Susunan Keluarga
  • Surat Keterangan Tidak Pernah Dijaktuhi Hukuman Disiplin
  • Pas Foto hitam putih 4 x 6 sebanyak 7 (tujuh) lembar

 

II. SYARAT-SYARAT PENSIUN JANDA / DUDA :

  • Surat permohonan pensiun Janda / Duda
  • Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Pertama
  • Daftar Susunan Keluarga yang dibuat oleh Camat
  • Fotocopy akte nikah
  • Fotocopy Keterangan Kematian/ Cerai
  • Fotocopy Janda / Duda oleh Lurah dan Camat
  • Fotocopy Akte Kelahiran Anak
  • Fotocopy SK Kepangkatan Terakhir
  • Fotocopy SK CPNS dan SK PNS
  • Fotocopy KTP, KK, Karpeg

 







Hasil Survei

NILAI SKM NILAI SPAK
SKM-Triwulan-4-2024 SPAK-Triwulan-4-2024

 


Infograpis