Hits: 743
Menindaklanjuti Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/ Pemberitahuan, maka bersama ini kami beritahukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Negeri, apabila akan meminta bantuan Pemanggilan/ Pemberitahuan ke Pengadilan Negeri Curup mohon untuk mengirimkan permintaan bantuan/ delegasi tersebut beserta dokumen melalui aplikasi SIPP masing-masing pengadilan negeri pengaju
Jika terdapat kendala terkait pelaksanaan Delegasi Bantuan Panggilan / Pemberitahuan silahkan menghubungi Koordinator Delegasi ke No. Hp +62 852-7398-0950 atau mengirimkan email ke pncurupklas1b@gmail.com
 
			

 Subscribe Yuk !!!
Subscribe Yuk !!!
