1. SIAPKAN (Sistem Informasi Arsip Kantor)
Siapkan adalah singkatan dari Sistem Informasi Arsip Kantor pada Pengadilan Negeri Curup. Aplikasi ini merupakan aplikasi untuk manajemen arsip secara digital, dengan adanya fitur retensi arsip akan memudahkan bagi pengguna dalam menjadwalkan waktu penghapusan arsip itu sendiri. Aplikasi ini bisa diakses melalui tautan SIAPKAN.
2. APIKK (Aplikasi Izin Keluar Kantor)
APIKK adalah singkatan dari Aplikasi Izin Keluar Kantor pada Pengadilan Negeri Curup. Pada aplikasi ini Hakim, Panitera dan ASN Pengadilan Negeri Curup bisa mengajukan izin keluar kantor. Dan secara realtime, Atasan bisa memberikan persetujuan melalui aplikasi. Bentuk persetujuan yang diberikan atasannya berupa QR Code yang tertera di dokumen Surat Izin Keluar Kantor. Aplikasi ini bisa diakses melalui tautan APIKK.
3. Wa’Afika
Wa’Afika adalah layanan pengaduan Anti-Gratifikasi berbasis Aplikasi Messeger yakni Whatsapp. Nomor layanan ini adalah 082375606668
4. WA’ ITA (Whatsapp Informasi Perdata)
Wa’Ita adalah Layanan Informasi mengenai Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Perkara Perdata baik Permohonan maupun Gugatan, melalui chat via aplikasi Whatsapp Messenger. Layanan ini merupakan inovasi dari Pengadilan Negeri Curup dalam rangka mempermudah dan memberikan layanan terbaik bagi para pencari keadilan, khususnya masyarakat yang berkepentingan hukum di bagian Kepaniteraan Perdata. Bapak/Ibu tidak perlu lagi bolak balik mendatangi Pengadilan hanya untuk mendapatkan informasi persyaratan pengajuan permohonan atau gugatan, sekarang dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun. Jika telah mengetahui persyaratan dan tata caranya Bapak/Ibu bisa langsung membawa persyaratan yang sudah lengkap ke Pengadilan untuk kemudian di daftarkan oleh Petugas PTSP Perdata. Nomor layanan ini adalah 0857-6567-2647
5. WA’ SI ALADIN (Whatsapp Informasi Jadwal Sidang Pengadilan)
Si Aladin merupakan aplikasi Informasi Jadwal Sidang Pengadilan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Curup dan aplikasi perpesanan yang populer yaitu Whatsapp. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Curup Nomor : W8.U2/1174/KPN/SK/7/2023 tentang pemberlakuan inovasi Si Aladin. Si Aladin memberikan kemudahan kepada pengguna baik itu aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan informasi jadwal sidang Pengadilan Negeri Curup dimana saja dan kapan saja (Access to Justice). Untuk saat ini, fitur pada aplikasi SI Aladin terdiri dari 2 yaitu :
- Untuk APH aplikasi Si Aladin berfungsi sebagai pengingat jadwal sidang hari ini dan jadwal sidang esok hari,
- Untuk Masyarakat pencari keadilan berfungsi sebagai pemberi informasi jadwal sidang pada hari ini dan jadwal sidang pada tanggal tertentu.
Inovasi ini berupa aplikasi yang memudahkan pencari keadilan dan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang berhubungan dengan layanan Pengadilan Negeri Curup. Dalam testimonialnya, Ketua Pengadilan Negeri Curup mendukung inovasi ini sebagai salah satu langkah dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia peradilan. Nomor layanan ini adalah 0821-8186-3232
6. SiMASKARA (Simulasi Informasi Biaya Perkara)
siMaskara merupakan aplikasi Simulasi Biaya Perkara yang berguna untuk mensimulasikan biaya perkara yang harus dibayarkan, apabila ingin mengajukan perkara pada Pengadilan Negeri Curup. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Curup Nomor : W8.U2/1173/KPN/SK/7/2023 tentang pemberlakuan inovasi siMASKARA. siMASKARA menghasilkan 2 (dua) simulasi biaya perkara yaitu biaya perkara yang diajukan secara konvensional maupun e-court untuk perkara tingkat pertama dan kedepannya untuk tingkat banding. Inovasi ini berupa aplikasi yang memudahkan pencari keadilan dan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang berhubungan dengan layanan Pengadilan Negeri Curup. Dalam testimonialnya, Ketua Pengadilan Negeri Curup mendukung inovasi ini sebagai salah satu langkah dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia peradilan. Untuk mengakses SIMASKARA silahkan klik tautan berikut https://simaskara.pn-curup.go.id/
7. SAMBALADO (SAngat MemBAntu LAyanan proDeO)
Prodeo adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma (gratis) dengan dibiayai Negara melalui DIPA Pengadilan
Berikut ini informasi Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) pada Pengadilan Negeri Curup berdasarkan :
- PERMA No. 1 Tahun 2014 tentang Layanan Hukum bagi masyarakat kurang mampu
- Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara