logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Curup

Jl. Basuki Rahmat No. 15, Curup, Kabupaten Rejang Lebong , Provinsi Bengkulu 39112

Membanggakan PN Curup SATKER Pertama Laksanakan Kasasi Elektronik di Sumatera

Membanggakan PN Curup SATKER Pertama Laksanakan Kasasi Elektronik di Sumatera

PNCurup – 28.05.2024; Bertempat diruang sidang Pengadilan Tinggi Jambi, telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengajuan Hukum Kasasi/PK Secara Elektronik Dan Kebijakan Modernisasi Perkara Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jambi dan Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu. Kegiatan ini diwakili Hakim oleh Ibu Eka Kurnia Nengsih, S.H., M.H., Panitera Ibu Rina Fasiola, S.H., dan 2 Operator dari Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Curup Kelas I B. Dalam sesi pemaparan materi yang disampaikan oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI Bapak Ahmad Zainul Anam, S.H.I., M.S.I., menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Curup adalah SATKER Pertama yang telah berhasil melaksanakan Kasasi secara Elektronik di wilayah Sumatera.

Berikut materi yang telah dipaparkan oleh Tim Pengembang Humas Mahakama Agung RI :

-Materi I Pemaparan Sosialisasi Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK Secara Elektronik disampaikan oleh Bapak H. Ahmad Ardianda Patria, S.H.,M.Hum.,

-Materi II Pemaparan Sosialisasi Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK Secara Elektronik disampaikan Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI Bapak Ahmad Zainul Anam, S.H.I., M.S.I.

-Materi III Pemaparan Sosialisasi Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK Secara Elektronik disampaikan oleh Tim Pengembang Humas Mahkamah Agung RI Bapak Yulian Safarudin, S.Kom dan Bapak Hendra Dwi Prasetya.

Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK Secara Elektronik disampaikan oleh Tim Pengembang Humas Mahkamah Agung RI dengan mendemonstrasikan secara langsung menggunakan data dummy. Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh seluruh peserta kegiatan, dan di akhiri dengan kegiatan foto bersama oleh seluruh peserta acara. (Humas PNCurup)




«



Infograpis